Saturday 4 June 2016

drama perpanjangan paspor beda KTP & KK!

Minggu lalu, ajib banget dikala saya nagih suami "mas ayo kita kuliner mie ke George Town"
Dengan santainya sambil maen game bilang, "aku sih ayo aja, paspor kamu kan mau abis, coba deh cek!"

B L A R R R R ! ! !


Oke langsung cek di internet cara perpanjangan paspor yang simpel tanpa perlu embel-embel calo bin ribet.
Ternyata bagi saya yang pendatang di kota yang baru (ikut suami tinggal disini), harus memiliki KK dan KTP yang sama kota *iya tau telat banget ya, padahal KTP eke udah E-KTP yang judulnya BERLAKU SEUMUR HIDUP ternyata ga ngefek *ketauan kalo sangat tidak nasionalis*. Jadi musti ngurus KTP baru.

Nah karena udah daftar perpanjangan paspor online, sesudah membayar di teller BNI dan sudah di interview oleh pihak imigrasi baru dikasih tau kalo E-KTP (saat itu kota Jogja) alamat harus sama kota dengan KK nya. Hai ibu-ibu imigrasi yang anda lakukan ke saya itu JAHAT! *kenapa ga dari customer care imigrasi yang kasih tau kan ga musti antri dua kali!

Oke berhubung sudah bayar Rp 355.000 dan (bukti terima pembayaran) masa berlaku nya hanya 7 hari kerja untuk mengurus paspor kalau selewat itu ilang dan harus mengurus baru lagi maka dengan berat hati musti balik sowan ke bu RT pak RW bla bla bla untuk mengurus KTP baru.

Bisa dibayangin, di Indonesia tercinta ini, untuk membuat KTP yang harusnya bisa cepet tapi di Tangerang berseri ini musti menunggu 14 hari kerja, hilang dong uang pendaftaran perpanjangan paspor saya. Akhirnya saya somasi pihak imigrasi *haiiissshhh dan diperbolehkan memakai surat keterangan perekaman E-KTP dari kecamatan. Setelah bolak balik kesana kemari ke muka ke belakang ke samping lalu silang urus surat ini itu baru deh bisa dapet paspor baru. Yeaaayyy!!!

STEPS:

1. Daftar secara online di , print bukti pendaftaran
2. Ke bank BNI terdekat, bawa bukti pendaftaran dan bawa cash tidak bisa transfer ya musti ke teller *bonusnya ketemu mas mas teller ganteng
3. Print bukti bayar
4. Ke imigrasi bawa bukti bayar, KK + fotokopi, KTP + fotokopi, paspor lama + fotokopi, akta lahir + fotokopi, ijazah + fotokopi

Di imigrasi Tangerang, kalau mau cepet musti antri subuh karena untuk antri masuk gedung imigrasi yang bertujuan untuk mengambil nomor antrian pun musti antri *dobel antri, eh triple malah. Di luar gedung ada 2 barisan, baris kiri untuk pendaftar online dan baris kanan untuk pengurusan secara manual.

5. Jalan antri ke customer care untuk mendapat nomor antrian dan pengecekan dokumen awal
6. Setelah mendapat nomor antrian akan diberitahu untuk mengambil formulir di fotokopian imigrasi *gratis
7. Isi formulir sambil menunggu dipanggil nomornya untuk foto dan interview
8. Okay saatnya interview dan foto. Jangan memakai baju putih karena background fotonya putih. Jawab semua pertanyaan dengan senyuman. Jangan lupa dokumen asli akan dicek ulang disini.
9. Jika berhasil, beri salam kepada petugasnya yang biasanya bertampang sangar dan berikan senyum termanis anda sambil ucapkan terima kasih.

***oh ya bagi yang diminta ganti KTP supaya sama dengan KK, maka perlu melakukan hal berikut:
1. Ke RT minta surat pindah penduduk
2. Ke RW minta cap
3. Ke kelurahan minta surat pengantar untuk kecamatan disertai surat dari RT & RW
4. Ke kecamatan (sudah memiliki fotokopi identitas-identitas yang diperlukan) dan beres deh!
Karena biasanya dapet KTP nya lama, kalau buru-buru kita pakai kita akan diberitahu petugas di sana untuk menghadap ke kepala seksi kecamatan untuk meminta surat keterangan perekaman E-KTP untuk pengurusan paspor di Imigrasi. *pihak Imigrasi telah mensosialisasikan bentuk surat keterangannya ya jangan salah surat apalagi urat.

Harus fokus! Kemarin saya sempat ditawari untuk "mendanai" pengurusan E-KTP saya jika mau jadi dalam waktu 1 s/d 2 hari. Untung saya selalu sedia aqua jadi saya bisa menjawab TIDAK! dengan bijaksana *halaaaah

Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi call centre Kanim masing-masing kota.

SEMANGAT!!! S e m o g a b e r h a s i l!